Jatuh Talak

Jatuh talak adalah peribahasa yang arti lengkapnya kurang lebih sebagai berikut:

Jatuh talak 
artinya: 
Seseorang yang dilarang untuk menikahi terhadap seseorang, karena telah melanggar peraturan pernikahan.

Demikian arti peribahasa tersebut, semoga bermanfaat.